KAJIAN TERHADAP FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB KECELAKAAN LALU LINTAS DALAM UPAYA PERBAIKAN PENCEGAHAN KECELAKAAN LALU LINTAS

Authors

  • Umi Enggarsasi Fakultas Hukum, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Jl. Dukuh Kupang XXV No. 54, Surabaya
  • Nur Khalimatus Sa'diyah Faculty of Law, Wijaya Kusuma Surabaya University, Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.30742/perspektif.v22i3.632

Keywords:

Faktor Penyebab, Kecelakaan Lalu lintas, Pencegahan, Cause Factor, Traffic Accident, Prevention

Abstract

Lalu lintas merupakan salah satu sarana komunikasi masyarakat yang memegang peranan vital dalam memperlancar pembangunan bangsa. Salah satu hal yang dihadapi dalam lalu lintas adalah kecelakaan. Permasalahan ini pada umumnya terjadi ketika sarana transportasi, baik dari segi jalan, kendaraan, dan sarana pendukung lainnya belum mampu mengimbangi perkembangan yang ada di masyarakat. Adapun tujuan penelitian ini adalah menganalisis sebab-sebab terjadinya kecelakaan serta kajian upaya perbaikan dalam pencegahan lalu lintas di wilayah hukum Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). Metode penelitian yang digunakan yaitu dengan pendekatan yuridis empiris, dengan data primer dan sekunder, dan analisa secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif. Penelitian dilakukan di Polda Jatim dan beberapa Polres-Polres diantaranya, Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Gresik, KP3 Tanjung Perak, Polres Batu, Polres Malang, Polres Pasuruan, dan Polres Probolinggo. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Teori Interaksionis dan Teori Kepatuhan Hukum. Hasil dalam penelitian ini, bahwa ada 5 (lima) faktor penyebab kecelakaan lalu lintas Khususnya di wilayah hukum Polda Jatim adalah: Adanya Faktor Kesalahan Manusia, Faktor Pengemudi, Faktor Jalan, Faktor Kendaraan Bermotor, dan Faktor Alam. Upaya perbaikan dalam pencegahan kecelakaan lalu lintas dengan dua cara yakni cara preemtif dan cara preventif.

Traffic is one means of community communication that plays a vital role in expediting the nation’s development. One of the things faced in Traffic is an accident. This problem generally occurs when the means of transportation, both in terms of roads, vehicles, and other supporting facilities have not been able to keep up with the existing developments in the community. The purpose of this study are: to analyze the causes of accidents and study efforts to improve the prevention of traffic in the jurisdiction of POLDA East Java. The research method used is empirical juridical approach, with primary and secondary data, and qualitative analysis and presented descriptively. The research was conducted at POLDA JATIM and several POLRES-POLRES among others, Polrestabes Surabaya, Police Sidoarjo, Gresik Police, KP3 Tanjung Perak, Polres Batu, Polres Malang, Pasuruan Police, and Polres Probolinggo. The theory used in this research is Interactionist Theory and legal compliance theory. The results of this research are 5 factors causing traffic accidents Especially in jurisdiction of POLDA JATIM are: Existence of Human Error Factor, Driving Factor, Road Factor, Motor Vehicle Factor, and Natural Factor. Improvement efforts in the prevention of traffic accidents in two ways namely preemptive and preventive ways.

Author Biography

Umi Enggarsasi, Fakultas Hukum, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Jl. Dukuh Kupang XXV No. 54, Surabaya

References

Peraturan Perundang-undangan:

Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4168.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2009, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025.

Buku:

Ahmadi, Abu, 2004, Sosiologi Pendidikan, Jakarta: Rhineka Cipta.

Atmasasmita, Romli, 2005, Teori dan Kapita Selekta KRIMINOLOGI, Bandung: Refika Aditama.

Bahari, Adib, 2010, Tanya Jawab Aturan Wajib Berlalu Lintas, Jakarta: Pustaka Yustisia.

Cecil, Andrew R., et.al., 2011, Penegakan Hukum Lalu Lintas, Bandung: Nuansa.

Data RTMC Ditlantas Polda Jawa Timur Tahun 2016-2017, pada tanggal 7 Juni 2017.

Direktorat Lalu Lintas Polri, 2009, Panduan Praktis Berlalu Lintas, Jakarta: Ditlantas Polri.

Djajoesman, H.S., 1976, Polisi dan Lalu Lintas, Bandung: Penerbit Polisi.

Istanto, Sugeng, 2004, “Bahan Kuliah Politik Hukum”, Diktat, Yogyakarta: Magister Hukum Program Pascasarjana UGM.

Kansil, C.S.T., dkk., 1995, Disiplin Berlalu Lintas di Jalan Raya, Jakarta: Rineka Cipta.

Purwodarminto, W.J.S., 1986, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka.

Rahayu, Hartini, 2012, Hukum Pengangkutan di Indonesia, Malang: Citra Mentari.

Soekanto, Soerjono 1984, Inventarisasi dan Analisa terhadap Perundang-undangan Lalu Lintas, Pusat Penelitian dan Pengembangan, Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara, Jakarta: Rajawali.

Sukardjo dan Ukim Komarudin, 2009, Landasan Pendidikan, Konsep dan Aplikasinya, Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Utomo, Warsito Hadi, 2005, Hukum Kepolisian di Indonesia, Jakarta: Prestasi Pustaka.

Wahono, Francis 2001, Kapitalisme Pendidikan: Antara Kompetisi dan Keadilan, Yogyakarta: Kerjasama Insist Cindelaras dan Pustaka Pelajar.

Walgito, Bimo, 2003, Psikologi Sosial, Yogyakarta: Andi.

Jurnal:

Dian, Febry, jurnalmahasiswa.unesa.ac.id/article/5591/41/article.pdf, diakses pada tanggal 23 Agustus 2017, Pukul 9:24.

Kalim, H.S., “Kecelakaan Lalu Lintas dalam UU No. 22 Tahun 2009”, repository.unhas.ac.id/bitstream/handle/.../6370/BAB%20I-Daftar%20Pustaka.docx, diakses pada tanggal 1 Agustus 2017, Pukul 13:00 WIB.

http://e-journal.uajy.ac.id/5965/6/HK110163.pdf. diakses pada tanggal 20 Agustus 2017, Pukul 15.34 WIB.

http://e-journal.uajy.ac.id/7224/2/HK110497.pdf hlm 1, diakses pada tanggal 07Agustus 2017, Pukul 8:00 WIB.

Muhammad, Ragil, jurnalmahasiswa.unesa.ac.id/article/4653/41/article.pdf.

Sumampow, Andrea R., “Penegakan Hukum Dalam Mewujudkan Ketaatan Berlalu Lintas (Artikel Skripsi)”, dalam Lex Crimen, Vol. II/No. 7/November/2013. diakses pada tanggal 1 Agustus 2017, Pukul 13:00 WIB.

http://eprints.undip.ac.id/6/1777_chapter, diakses pada tanggal 21 Agustus 2017 pukul 14:10 WIB.

etd.repository.ugm.ac.id/downloadfile/102830/.../S2-2016-373133-introduction.pdf. hlm 1

Website:

http://ayouk91.blogspot.co.id/2011/06/kecelakaan-lalu-lintas.html, diakses pada tanggal 02 Agustus 2017.

http://creativitywhitoutlimits.blogspot.co.id/2012/11/penyebab-kecelakaan-lalu-lintas.html, diakses tanggal 02 Agustus 2017.

http://digilib.unila.ac.id/14943/3/bab%202%20new.pdf

http://harianhaluan.com/news/detail/54946/komunikasi-efektif-sebagai-ciri-polisi-humanis, diakses 03 Agustus 2017 pukul 15.37.

http://kbbi.web.id/faktor

http://kelanakota.suarasurabaya.net/news/2016/168055-Tekan-Angka-Kecelakan,-Polda-Jatim-Instruksikan-Gelar-Operasi-Simpatik, diakses pada tanggal 21 Agustus 2017, Pukul 16.00

http://repository.usu.ac.id/bitstream/handle/123456789/17887/Chapter%20I.

Downloads

Published

2017-09-27